Selasa, 01 Maret 2011

Pemerintah Saudi Stop Pengeriman TKI

Versi printer-friendly

Satudunia, Jakarta. Penyetopan pengiriman TKI di Arab Saudi merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Indonesia, menyusulpernyataan resmi pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan penerimaan TKI, dan segala kegiatan yang berkaitan dengan itu.

Menyikapi hal tersebut Migrant Care mendesak pemerintah untuk menarik semua TKI yang bekerja di Arab Saudi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap perlindungan TKI.

Pemerintah RI harus bisa memastikan proses hukum dalam peradilan yang fair yang dapat memberikan rasa keadilan bagi TKI dan anggota keluarganya.

RI juga diminta mengurangi hubungan diplomatik dengan dengan Saudi Arabia dengan menarik Duta Besar RI untuk Saudi Arabia. Atas desakan tersebut Migrant Care berharap pemerintah menyediakan lapangan lapangan kerja.

Menurut Migrant Care sudah terlalu banyak masukan yang disampaikan oleh bebagai kalangan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap Arab Saudi. Namun pemerintah selalu lebih tergiur dengan banyaknya devisa yang dihasilkan oleh TKI yang kerap dianiaya. Sehingga moratorium dengan Arab Saudi diyakini hanya akan menutup potensi pendapatan negara. Banyaknya kasus pelanggaran HAM yang menimpa TKI di Arab Saudi sering direduksi dan hanya dilihat sebagai persoalan antara buruh dan majikannya.

Karena itu, dengan adanya kebijakan pemerintah Arab yang menyetop penerimaan TKI, maka kalkulasi untung-rugi yang selalu menjadi pertimbangan pemerintah dalam setiap kebijakan migrasinya menjadi tak berguna sama sekali. Padahal, posisi pemerintah Indonesia yang sebelum kebijakan ini, sesungguhnya dapat menekan pemerintah Arab Saudi dalam lobi-lobi internasional. Namun hal itu tidak pernah dimaksimalkan, dan menjadi tidak strategis dan tak berdaya di hadapan arogansi para majikan di Arab Saudi yang telah banyak merampas hak-hak buruh migran asal Indonesia.

“Inilah di antara makna kebijakan pemerintah Arab Saudi bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, agar kita tidak dipandang sebagai bangsa yang benar-benar bebal dan memiliki kepedulian terhadap nasib TKI lainnya di Arab Saudi, maka pemerintah harus segera mengambil kebijakan radikal untuk upaya perlindungan bagi mereka di Arab Saudi. Sungguh sangat tidak bisa dibayangkan, bila nantinya justru pemerintah Indonesia menghiba kepada pemerintah Arab untuk mencabut kebijakan ini,” sebut Migrant Care dalam siaran persnya.

Bagi masyarakat Indonesia, terutama para TKI, kebijakan ini sungguh sangat memprihatinkan. Terlalu banyak TKI yang telah menjadi korban kebiadaban majikan di Arab Saudi tanpa ada proses hukum yang memberi rasa keadilan kepada mereka. Dengan kebijakan ini, nasib buruh migran Indonesia di Arab Saudi semakin tidak pasti.

“Kita tidak akan dapat berharap terlalu banyak atas kasus Sumiati, Kikim, dan ratusan, bahkan mungkin ribuan TKI yang terampas hak-haknya sebagai manusia dan buruh migran di Arab Saudi,” sebut Migrant Care lagi.

Pengumpulan Koin Rp 1.000

Sementara itu, Sejak dimulainya aksi solidaritas Rp 1.000 pada 12 Januari 2011 lalu untuk pemulangan TKI yang terlantar di kolong jembatan, dukungan dan partisipasi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dan bahkan di luar negeri terus mengalir.

Fenomena di atas menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap pemerintah pada tingkat yang sangat kritis, terutama pada perlindungan bagi buruh. Komitmen perlindungan yang lemah ini nampak begitu nyata ketika pemerintah tidak segera melakukan perlindungan bagi mereka yang telah terlantar selama berbulan-bulan terlantar di Saudi Arabia, dan menjadikan kolong jembatan sebagai tempat tinggalnya.

Aksi kepedulian ini, yang memang sengaja dimaksudkan untuk mengetuk kesadaran pemerintah, tampak cukup efektif untuk mendesak pemerintah agar melakukan tanggung jawab perlindungan yang menjadi mandatnya. Sebulan pasca aksi, pemerintah akhirnya memulangkan TKI yang terlantar di kolong jembatan sebanyak 301 orang pada 14 Februari 2011.

Namun demikian, jaringan Rp 1.000 akan terus memantau mekanisme yang telah dilakukan oleh pemerintah. Hal ini lebih karena pemulangan sesungguhnya bukan satu-satunya tanggung jawab negara, karena banyak sekali masalah yang melatari setiap buruh migran yang terlantar tersebut.

Semua permasalahan itu harus dituntaskan, dan sekali lagi itu merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, dengan dipulangkannya ratusan TKI yang terlantar di kolong jembatan, aksi kepedulian ini tidak berarti selesai, karena jaringan ini akan terus melakukan upaya desakan sampai perlindungan TKI benar-benar terwujud.

Terakhir, hingga 14 Februari 2011, aksi kepedulian ini telah berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 130.523.727,22. Sejatinya, dana yang terkumpul sudah disampaikan kepada Kemenakertrans pada tanggal 7 Februari 2011, namun ditolak oleh menteri yang bersangkutan.

Untuk itu, dalam rangka mempertanggungjawabkan dana yang telah terkumpul ini, Jaringan Rp 1.000 akan meminta masukan dari masyarakat luas mengenai pemanfaatannya. Hal ini karena memang dana itu adalah milik masyarakat yang telah dengan tulus dan bersimpati pada penderitaan buruh migran yang terlantar. Dukungan dan partisipasi masyarakat ini adalah wujud nyata dari kesadaran untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

by miming sweets